NAMA : I’IN MARDHIANA
NIM : 222410102007
KODE ETIK
Kode etik profesi ialah sebuah pedoman untuk bersikap tingkah
laku dalam melakukan perbuatan ketika melaksanakan tugas. Kode etik profesi digunakan
sebagai sarana untuk membantu para pelaksana sebagai seseorang yang
berprofesional, agar tidak merusak etika profesi ketika sedang menjalankan
tugasnya. Kode etik umumnya termasuk dalam norma sosial, namun bila ada kode
etik yang memiliki sangsi yang agak berat, maka masuk dalam kategori norma
hukum.
Tujuan Utama Kode Etik Profesi
a) Memberikan
jasa sebaik-baiknya kepada pemakai jasa atau nasabahnya. Adanya kode etik akan
melindungi perbuatan yang tidak profesional
b) Untuk
menjungjung tinggi martabat profesi
c) Untuk
meningkatkan pengabdian para anggota profesi.
d) Untuk
meningkatkan mutu profesi.
e) Meningkatkan
layanan diatas keuntungan pribadi.
f) Mempunyai
organisasi professional yang kuat dan terjalin erat.
Manfaat
Kode Etik Profesi
1. Kode etik profesi dapat meningkatkan kredibilitas korporasi atau
perusahaan.
2. Kode etik profesi menyediakan kemungkinan untuk mengatur dirinya sendiri.
3. Kode etik profesi dapat menjadi alat atau sarana untuk menilai dan
mengapresiasi tanggung jawab sosial perusahaan.
4. Kode etik profesi merupakan alat yang ampuh untuk menghilangkan hal-hal yang
belum jelas menyangkut norma-norma moral, khususnya ketika terjadi konflik
nilai.
Pelanggaran
Kode Etik Profesi
1. Idealisme dalam kode etik profesi tidak sejalan dengan fakta yang terjadi di
sekitar para profesional sehingga harapan terkadang sangat jauh dari kenyataan.
2. Kemungkinan para profesional untuk berpaling kepada kenyataan dan
mengabaikan idealisme kode etik profesi.
3. Adanya peluang kepada profesional untuk berbuat menyimpang dari kode etik
profesinya.
Pelanggaran Kode Etik Profesi
Adanya batasan dalam berperilaku tentunya terdapat beberapa orang
melanggarar dalam batasan-batasannya yaitu:
- Idealisme dalam kode etik profesi tidak sejalan dengan fakta yang
terjadi di sekitar para profesional sehingga harapan terkadang sangat jauh dari
kenyataan
- Kemungkinan para profesional untuk berpaling kepada kenyataan dan
mengabaikan idealisme kode etik profesi
- Adanya peluang kepada profesional untuk berbuat menyimpang dari kode
etik profesinya
EXPERIENCE
Pada tanggal 13 September 2022, pertemuan minggu ke-4 dari matkul Etika Profesi Kelas D Fakultas Ilmu Komputer UNIVERSITAS JEMBER . Pertemuan kali ini dilakukan secara offline oleh dosen pengganti Etika Profesi yang diampu oleh Ibu Oktalia Juwita S.Kom, M.MT. Perkuliahan hari ini sangat lancar dan juga sangat bermanfaat untuk kedepannya ,seperti bagaimana kode etik yang seharusnya dilakukan oleh profesional IT, baik itu di bidang system analyst , developer, web progammer, dan network engineer. Selain itu, Ibu Oktalia Juwita S.Kom, M.MT juga memaparkan betapa pentingnya manfaat dari kode etik di dunia kerja.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar