Senin, 31 Oktober 2022

Materi Etika Bisnis

 NAMA : I’IN MARDHIANA

NIM : 222410102007

MATKUL : ETIKA PROFESI

ETIKA BISNIS



BISNIS DAN ETIKA BISNIS

                Bisnis

·         Organisasi yan produktis

·         Sebuah “ entitas” (perseorangan/kelompok) yang bertujuan menciptakan barang dan jasa untuk dijual dan biasanya dengan keuntungan.

Etika Bisnis

·         Suatu bentuk etika profesi yang mengatur prinsip etika dan masalah etika dalam lingkungan bisnis

·         Berlaku untuk semua aspek dalam bisnis mulai dari aspek produksi, distribusi, pemasaran, penjualan dan konsumsi barang dan jasa

·         Berasal dari individu, aturan organisasi, ataupun system hukum yang ada


PERLUNYA ETIKA BISNIS

1.       Selain mempertaruhkan barang dan uang untuk tujuan keuntungan, bisnis juga mempertaruhkan nama, harga diri, bahkan nasib manusia yang terlibat

2.       Bisnis adalah bagian penting dalam masyarakat

3.       Bisnis juga membutuhkan etika yag setidaknya mampu memberikan pedoman bagi pihak-pihak yang melakukannya

4.       Memahami etika bisnis memberi pelajaran bahwa bisnis yang berhasil tidak hanya bisnis yang mendapat keuntungan semata, melainkan bisnis yang etis dan memelihara hubungan yan bai kantar manusia yang terlibat

PRINSIP-PRINSIP ETIKA BISNIS (1)

1.       Honesty

2.       Avoid conflicts

3.       Compliance

4.       Relevant information

5.       Law abiding

6.       Fulfilling commitments

PRINSIP-PRINSIP ETIKA BISNIS (2)

1.       Tanggung jawab bisnis : dari shareholders ke stakeholders

2.       Dampak ekonois dan social dari bisnis : menuju inovasi,keadilan dan komunitas dunia

3.       Perilaku bisnis : dari hukum yang tersurat ke semangat saling percaya

4.       Sikap menghormati aturan

5.       Dukungan bagi perdagangan multilateral

6.       Sikap hormat (memperhatikan) lingkungan alam

7.       Menghindari operasi-operasi bisnis yang tidak etis

 

PRINSIP-PRINSIP ETIKA BISNIS (3)

1.       Prinsip otonomi : kemampuan mengambil keputusan dan bertindak berdasarkan kesadaran tentang apa yang baik untuk dilakukan dan bertanggung jawab secara moral atas keputusan yang diambil.

2.       Prinsip kejujuran : bisnis tidak akan tahan lama jika tidak dilandasi kejujuran karena kejujuran kunci keberhasilan suatu bisnis

3.       Prinsip keadilan : tiap orang dalam berbisnis harus mendapat perlakuan yang sesuai dengan haknya masing-masing, artinya tidak ada yang boleh dirugikan haknya

4.       Prinsip saling menguntungkan : agar semua pihak berusaha untuk saling menguntungkan, demikian pula untuk berbisni yang kompetitif

5.       Prinsip integritas moral : para pelaku bisnis harus menjaga nama baik pribadi dan perusahaan/organisasi agar tetap dipercaya dan berintegritas tinggi.

 

MASALAH ETIKA DALAM BISNIS (1)

Masalah etika dalam bisnis adalah sebuah masalah, situasi dan peluang yang dapat diidentifikasi yang menghasruskan seseorang untuk melakukan tindakan yang dapat dievaluasi sebagai tindakan yang benar atau salah, etis atau tidak etis.

Jalan terbaik untuk menilai etis atau tidak etis dari sebuah keputusan/tindakan adalah dengan melihat dari sudut pandang customer dan competitor.


MASALAH ETIKA DALAM BISNIS (2)

Banyak masalah dalam bisnis yang mungkin “Nampak mudah” dan “mudah” untuk dipecahkan, namun kenyataannya sulit dan butuh pengalaman bisnis yang cukup lama untuk memahami apakah masalah itu etis atau tidak.


E-COMMERCE

E-Commerce adalah kemampuan perusahaan untuk menyediakan website dinamis (dynamic presence) pada internet yang dapat digunakan untuk melangsungkan bisnis secara elektronik, atau dengan kata lain memiliki sebuah toko online.
Kelebihan terbesar E-Commerce adalah kemampuan untuk menyediakan transaksi belanja yang aman melalui internet dan hamper secara instan verifikasi dan validasi transaksi kartu debit.

Secara cost dan jangkauan pasar, E-Commerce jauh lebih unggul dibandingkan conventional store.


BENEFIT DARI E-COMMERCE

·         Akses terhadap pasar global

·         Penjualan langsung tanpa melalui perantara/pihak ketiga

·         Usaha kecil dapat bersaing dengan perusahaan besar

·         Melakukan jual beli kapan saja

·         Mampu membentuk loyalitas konsumen

·         Mengurangi biaya pemasaran produk secara konvensional

·         Perusahaan mendapat informasi detai; tentang konsumen

·         Keamanan transaksi, verifikasi otomatis,keamanan situs

ETIKA DALAM E-COMMERCE

Peraturan mentee perdagangan RI tentang e-commerce yang kemudian dimuat dalam UU Nomor 7 Tahun 2014 tentang perdagangan

1.       Semua situs perdagangan online harus terdaftar, tak bisa melakukan aktivitas jual-beli online secara bebas. Pelaku bisnis online juga harus mendeklarasikan etika bisnis yang dimiliki.

2.       Pelaku bisnis online juga harus menyusun data dan bukti transaksi dengan benar. Data transaksi ini nantinya bisa digunakan sebagai alat bukti dan memiliki kekuatan hukum

3.       Lantaran perdagangan online bersifat global, Kementerian membolehkan pihak yang mengalami sengketa perdagangan untuk memilih kaidah hukum perdagangan internasional

4.       Meski transaksi bersifat digital, kontrak harus tetap memasukkan identitas, spesifikasi barang, legalitas barang, nilai transaksi, dll. Situs e-commerce wajib membuat kontrak online dalam Bahasa Indonesia.

5.       Situs perdagangan online juga harus memiliki trustmark. Dengan adanya trustmark internasional, konsumen akan merasa lebih aman saat berbelanja di situs tersebut.

6.       Kementerian akan menerbitkan daftar hitam (blacklist) bagi situs perdagangan online yang melanggar aturan berdasarkan laporan yang masuk ke Kementerian Perdagangan.

MASALAH DALAM E-COMMERCE (1)

Web Spoofing : Hacker membuat situs palsu yang hampir mirip dengan situs asli untuk menarik konsumen untuk memberikan nomor kartu kredit atau data penting lainnya. Misalnya, www.micros0ft.com. Banyak pengguna terkadang tidak sengaja dan tidak sadar bahwa situs tersebut bukanlah situs asli microsoft.

Cyber-Squatting : Seseorang menggunakan nama domain milik organisasi terkenal, tujuannya untuk melanggar trademark. Kemudian memeras pemilik trademark aslinya dan mematok harga yang jauh lebih mahal. Biasanya menambahkan kata-kata yang merusak citra organisasi pemilik trademark tersebut. Misalnya www.walmartsucks.com


MASALAH DALAM E-COMMERCE (2)

Privacy Invasion

Masalah penyalahgunaan informasi pribadi konsumen. Privacy invasion dapat dilakukan dengan 3 cara: • e-Commerce membeli informasi individu seperti detail personal, shopping habit, dan pola kunjungan website. Kemudian dijual kepada perusahaan untuk pemasaran produk.

• Informasi pribadi “dicegat/interupt” oleh pihak yang tidak seharusnya mengetahui informasi pribadi kita.

• Malware yang disisipkan melalui web yang merekam seluruh aktivitas konsumen pada website yang disimpan pada cookies.

 

EXPERIENCE

Pada tanggal 18 Oktober 2022,  pertemuan minggu ke-9 dari matkul Etika Profesi Kelas D Fakultas Ilmu Komputer UNIVERSITAS JEMBER . Perkuliahan hari ini sangat lancar dan juga sangat bermanfaat untuk kedepannya ,seperti bagaimana etika dalam bisnis yang seharusnya dilakukan oleh profesional IT, baik itu di bidang system analyst , developer, web progammer, dan network engineer. Selain itu, Prof. Drs. Slamin, M.Comp.Sc., Ph.D. juga memaparkan betapa pentingnya manfaat dari etika bisnis di dunia kerja.

 

 

 

Sabtu, 29 Oktober 2022

Materi Cyber Ethics

NAMA : I’IN MARDHIANA

NIM : 222410102007

MATKUL : ETIKA PROFESI

CYBER ETHICS



Perkembangan Teknologi saat ini pada tahap penggunaan INTERNET . apa saja kegunaan internet tersebut antara lain :

·         Informasi bisa diakses 24 jam

·         Biaya semakin murah dan bahkan gratis

·         Kemudahan akses informasi dan melakukan transaksi

·         Kemudahan membangun relasi

·         Pengguna internet telah merambah ke segala penjuru

 

CYBERSPACE

·         Internet identic dengan cyberspace atau dunia maya.

·         Dysson (1994) mengemukakan bahwa cyberspace merupakan suatu ekosistem bioelektronik di semua tempat yang memiliki telepon, kabel coaxial, fiber optic atau elektromagnetik waves.

·         Hal ini berarti bahwa tidak ada yang tahu pasti seberapa luas internet secara fisik.

 

KARAKTERISTIK CYBER SPACE

    Karakteristik dunia maya (Dysson : 1994) sebagai berikut :

·         Beroperasi secara virtual / maya

·         Dunia cyber selalu berubah dengan cepat

·         Dunia maya tidak mengenal batas-batas territorial

·         Orang-orang yang hidup dalam dunia maya tersebut dapat melaksankan aktivitas tanpa harus menunjukkan identitasnya

·         Informasi didalamnya bersifat public.

 

NETIQUETTE/NETIKET

·         Kelompok kerja responsible use of the network (RUN) Working Group yang merupakan bagian dari The Internet Engineering Task Force (www.ietf.org) Menyusun sebuah dokumen tentang etika dalam internet (Request for Comments (RFC) no. I885)

·         Petunjuk itu dikenal dengan nama Netiquette atau yang diterjemahkan dalam Bahasa Indonesia menjadi Netiket.

·         Aslinya dua kata yang dijadikan satu, yakni networks dan etiquete. Sebelum internet lahir, kata netiquette tentu belum ada.

 

NETIQUETTE / NETIKET 2

·         Terdapat beberapa definisi tentang netiquette, yaitu :

a.       Etika dalam menggunakan internet

b.       Aturan-aturan/kebiasaan/etika/etiket uum yang berlaku di seluruh dunia, sehingga para pelaku internet dapat dengan nyaman dalam berinteraksi di dunia maya ini.

·         Secara umum siapapun yang merasa menjadi bagian dari suatu komunitas di internet wajib untuk mematuhi kode etik yang berlaku di lingkungan tersebut.

·         Pada dasarnya netiquette merupaka paduan utuk bersikap dan berperilaku sesuai dengan kaidah normative di lingkungan internet. Dengan mematuhi peraturan ini, maka akan sangat bermanfaat dan membantu dalam berkomunikasi dan berinteraksi dengan orang lain tanpa harus mengalami maslaah atau tanoa harus mengalami slaah pengertian dengan orang lain.

 

ATURAN NETIQUETTE

    Beberapa aturan inti netiket :

·         Kita semua manusia, bahkan saat berada di internet sekalipun. Diharapkan untuk tidak mengirim komentar yang bernada menyerang tapi bersikaplah saling membangun.

·         Ikuti aturan seperti di kehidupan nyata saat online. Bersikap dan bertindak dengan selalu memperhatikan etika, dan jangan buru-buru menyimpulkan sesuatu. Orang yang sedang berada di internet datang dari berbagai penjuru dunia dan memiliki perbedaan pandangan terhadap sesuatu.

 

ATURAN NETIQUETTE 2

·         Ingatlah diman berada kita sedang online. Netiquette bervariasi dari satu tempat ke tempat yang lain. Tidak semua orang mengikuti aturan yang sama. Jadi, diharapkan selalu bersikap terbuka dan jika dibutuhkan, bersikpa kritis tapi tetap konstruktif (membangun), dan bukan bersikap seblaiknya (negative). Jika berada disuatu wilayah topik pembicaraan pada forum atau chatting , jangan buru-buru langsung mengirim komentar, tetapi mencoba untuk menangkap ide dari apa yang sedang terjadi atau sedang dibahas. Posting yang terlalu dini dapat bepotensi menyebabkan flaming.

 ATURAN NETIQUETTE 3

·         Hormatilah orang lain Ketika anda sedang online. Posting dikirimkan group yang sesuai. Jika tidak dapat menemukan group yang sesuai dengan itu dan merasa bahwa posting itu harus dikirim, yakinkan bahwa subject dari posting sesuai dengan isi posting, sehingga orang lain tahu bahwa posting tidak menggangu topik diskusi saat itu.

 

PENTINGNYA ETIKA DALAM DUNIA MAYA

    Beberapa alasan, antara lain:

·         Bahwa pengguna internet berasal dari berbagai negara yang mungkin memiliki budaya, Bahasa dan adat istiadat yang berbeda-beda

·         Pengguna internet merupakan orang-orang yang hidup dalam dunia anonymouse, yang tidak mengharuskan pernyataan identitas asli dalam berinteraksi.

·         Berbagai macam fasilitas yang diberikan internet memungkinkan seseorang untuk bertindak tidak etis seperti misalnya ada juga penghuni yang suka iseng dengan melakukan hal-hal yang tiak seharusnya dilakukan.

·         Harus diperhatikan bahwa pengguna internet akan selalu bertambah setiap saat dan memungkinkan masuknya “penghuni’’ baru didunia maya tersebut.

 

FREEDOM OF EXPRESSION

·         Hak atas kebebasan berekspresi adalah salah satu hak yang paling penting bagi orang bebas dimanapun berada.

·         Amandemen pertama konstitusi A.S. diadopsi untuk menjamin hak ini dan lainnya.

·         Hak atas kebebasan berekspresi dibatasi bila ungkapan, baik lisan atau tulisan, tidak benar dan membahayakan orang lain. Membuat pernyataan lisan atau tertulis tentang dugaan fakta yang salah dan merugikan orang lain adalah penghinaan

 .

EXPERIENCE

Pada tanggal 04 Oktober 2022,  pertemuan minggu ke-8 dari matkul Etika Profesi Kelas D Fakultas Ilmu Komputer UNIVERSITAS JEMBER . Pertemuan kali ini dilakukan secara offline oleh dosen pengganti Etika Profesi yang diampu oleh Bapak Fahrobby Adnan S.KOM,. MMSI. Perkuliahan hari ini sangat lancar dan juga sangat bermanfaat untuk kedepannya . 

 

 

 

 

 

 

 

 

Kamis, 13 Oktober 2022

Materi Sertifikat IT

 NAMA : I’IN MARDHIANA

NIM : 222410102007

MATKUL : ETIKA PROFESI

SERTIFIKAT IT




Sertifikasi Profesi menurut Badan Nasional Standarisasi Profesi(BNSP) adalah sertifikasi kerja yang diperlukan untuk mendapatkan atau meningkatkan kompetensi tertentu. Seringkali digunakan untuk menunjukkan kemampuan atau kualifikasi seseorang berdasarkan atribut atau kriteria yang telah ditentukan oleh sebuah organisasi/badan atau Lembaga pengembangan (biasanya sudah terakreditasi).

  Berikut alasan pentingnya sertifikasi IT :

1.       Sertifikasi membantu karyawan mengisi posisi terbuka.

2.       Sebagian besar perusahaan memiliki satf TI yang memegang sertifikasi.

3.       Sertifikat professional TI menjadi pemberi kerja yang hebat.

4.       Sertifikasi IT semakin penting.

5.       Pelatihan saja tidak cukup.

  Benefit sertifikasi IT bagi individu :

·         Sertifikasi IT membuat anda terpisah dari kandidat yang bersaing di pasar kerja yang kompetitif.

·         Mendapatkan sertifikasi IT (yang terbaru) membuktikan kemampuan anda saat ini dalam bidang yang perubahannya sangat cepat.

·         IT professional bersertifikasi mendapatkan gaji yang lebih tinggi daripada yang tidak bersertifikat.

·         IT professional bersertifikasi mendapatkan rasa hormat dan kredibilitas diantara rekan kerja dan atasan.

·         Berkorban waktu dan sumber daya untuk mendapatkan sertifikasi membuktikan dedikasi anda terhadap karir IT anda.

·         IT professional bersertifikasi mendapatkan akses ke komunitas profesi sejenis dan memungkinkan menghasilkan Kerjasama dalam hal pekerjaan.

 

Benefit sertifikasi IT bagi bisnis :

·         75% manager TI percaya bahwa sertifikasi penting untuk kinerja tim.

·         Perusahaan dapat menggunakan sertifikasi TI untuk investasi, mempertahankan dan mempromosikan karyawan yang menjanjikan.

·         Sertifikasi IT yang dimiliki karyawan akan meningkatkan keseluruhan kualitas layanan yang ditawarkan kepada pengguna jasa IT.

·         Teknisi yang bersertifikat melaksankan tugas secara lebih konsisten, meningkatkan kehandalan IT dan organisasi.

 

Jenis-Jenis Sertifikasi di Bidang IT

1. Sertifikasi Developer

·         C/C++ certifications.

·         Microsoft – Certified Solutions Developer (MCSD).

·         Amazon – Web Services Certified Developer.

·         Adobe Certified Expert (ACE).

·         Certified Secure – Software Lifecycle Professional.

·         Cloudera Certified Developer for Apache – Hadoop (CCDH).

·         Oracle Certified Java Certifications (OCP, OCM, and OCE).

·         Google – Apps for Business Certified Deployment Specialist.

·         Red Hat – Certified JBoss Developer (RHCJD).

·         Certified – Scrum Developer (CSD).

2. Sertifikasi Bidang Mobile

·         MTA – Developer.

·         IBM – Certified Mobile Application Developer.

·         Android – Certified Application Developer.

·         Kony – Certified Developer.

·         Swift – Developer Certification.

3. Sertifikasi Big Data

·         Oracle – Business Intelligence Certification.

·         Microsoft – Certified Systems Engineer  Business Intelligence (MCSE).

·         Microsoft – SQL Server Certifications.

·         Cloudera – Certified Professional Data Scientist.

·         EMC – Data Scientist.

4. Sertifikasi Cloud

·         Amazon –  Web Services Certified Solutions Architect (AWS-CSA).

·         Google – Cloud Certifications.

·         Vmware – Certified Professional 6 – Data Center Virtualization.

·         CompTIA – Cloud+.

·         Microsoft – Certified Systems Engineer: Private Cloud (MCSE).

5. Sertifikasi Jaringan

·         Mikrotik Certified Network Associate (MTCNA).

·         Cisco Certified Networking Associate (CCNA).

·         Mikrotik Certified Routing Engineer (MTCRE).

·         Cisco Certified Internetwork Expert (CCIE).

·         Cisco Certified Networking Professional (CCNP).

·         CompTIA Network+.

 

Pada tanggal 27 September 2022 , saya mengikuti pembelajaran mata kuliah Etika Profesi yang diadakan oleh fakultas ilmu computer Universitas Jember secara tatap muka. Pada pertemuan kali ini membahas mengenai Sertfikasi Profesional IT yang disampaikan oleh prof. Drs. Slamin, M.Comp.Sc., Phd. Dengan adanya materi ini saya menjadi lebih paham pentingnya sertifikasi yang dapat digunakan di dunia pekerjaan . di penghujung materi, prof. Drs. Slamin, M.Comp.Sc., Phd. Memeberikan waktu dan kesempatan pada mahasiswa untuk berdiskusi tentang apa saja yang termasuk sertifikasi IT serta definisi dari sertifikat.

 

 


Senin, 03 Oktober 2022

Materi Kode Etik

 NAMA : I’IN MARDHIANA

NIM : 222410102007

MATKUL : ETIKA PROFESI

KODE ETIK



Kode etik profesi ialah sebuah pedoman untuk bersikap tingkah laku dalam melakukan perbuatan ketika melaksanakan tugas. Kode etik profesi digunakan sebagai sarana untuk membantu para pelaksana sebagai seseorang yang berprofesional, agar tidak merusak etika profesi ketika sedang menjalankan tugasnya. Kode etik umumnya termasuk dalam norma sosial, namun bila ada kode etik yang memiliki sangsi yang agak berat, maka masuk dalam kategori norma hukum.

Tujuan Utama Kode Etik Profesi

a)       Memberikan jasa sebaik-baiknya kepada pemakai jasa atau nasabahnya. Adanya kode etik akan melindungi perbuatan yang tidak profesional

b)        Untuk menjungjung tinggi martabat profesi

c)         Untuk meningkatkan pengabdian para anggota profesi.

d)        Untuk meningkatkan mutu profesi.

e)         Meningkatkan layanan diatas keuntungan pribadi.

f)         Mempunyai organisasi professional yang kuat dan terjalin erat.

 

Manfaat Kode Etik Profesi
1. Kode etik profesi dapat meningkatkan kredibilitas korporasi atau perusahaan.
2. Kode etik profesi menyediakan kemungkinan untuk mengatur dirinya sendiri.
3. Kode etik profesi dapat menjadi alat atau sarana untuk menilai dan mengapresiasi tanggung jawab sosial perusahaan.
4. Kode etik profesi merupakan alat yang ampuh untuk menghilangkan hal-hal yang belum jelas menyangkut norma-norma moral, khususnya ketika terjadi konflik nilai.

Pelanggaran Kode Etik Profesi
1. Idealisme dalam kode etik profesi tidak sejalan dengan fakta yang terjadi di sekitar para profesional sehingga harapan terkadang sangat jauh dari kenyataan.
2. Kemungkinan para profesional untuk berpaling kepada kenyataan dan mengabaikan idealisme kode etik profesi.
3. Adanya peluang kepada profesional untuk berbuat menyimpang dari kode etik profesinya.

Pelanggaran Kode Etik Profesi

Adanya batasan dalam berperilaku tentunya terdapat beberapa orang melanggarar dalam batasan-batasannya yaitu:

- Idealisme dalam kode etik profesi tidak sejalan dengan fakta yang terjadi di sekitar para profesional sehingga harapan terkadang sangat jauh dari kenyataan

- Kemungkinan para profesional untuk berpaling kepada kenyataan dan mengabaikan idealisme kode etik profesi

- Adanya peluang kepada profesional untuk berbuat menyimpang dari kode etik profesinya


EXPERIENCE

Pada tanggal 13 September 2022,  pertemuan minggu ke-4 dari matkul Etika Profesi Kelas D Fakultas Ilmu Komputer UNIVERSITAS JEMBER . Pertemuan kali ini dilakukan secara offline oleh dosen pengganti Etika Profesi yang diampu oleh Ibu Oktalia Juwita S.Kom, M.MT. Perkuliahan hari ini sangat lancar dan juga sangat bermanfaat untuk kedepannya ,seperti bagaimana kode etik yang seharusnya dilakukan oleh profesional IT, baik itu di bidang system analyst , developer, web progammer, dan network engineer. Selain itu, Ibu Oktalia Juwita S.Kom, M.MT juga memaparkan betapa pentingnya manfaat dari kode etik di dunia kerja.

 

 

 


MATERI IT FORENSIK

 NAMA : I’IN MARDHIANA NIM : 222410102007 MATKUL : ETIKA PROFESI      IT FORENSIK `      Pada suatu kasus terdapat suatu masalah yang tida...